peristiwa Malam
nuzul gelar merupakan peringatan yang selalu di adakan di Indonesia tidak lain
karna mengenang akan peristiwa pertama kali turunnya kitab Suci Al Qur’an
kepada Nabi Muhammad SAW dalam gua Hira di bukit jabal Nur Makkah Al mukarramah
.
Al quran adalah firman Allah yang di wahyukan kepada Nabi Muhammad lewat
Malaikat Jibril dan di beri pahala bagi yang membacanya.berbeda dengan hadits
qudsi yang tidak lewat perantara
malaikat jibril dan tidak mendapatkan pahala bagi yang mebacanya.
- Materi pertama:hukum merayakan nuzulul
quran:
Kendatipun perayaan nuzulul quran merupakan adat di sebagian Negara dan tidak pernah di
lakukan oleh nabi maupun sahabat akan tetapi pelaksanaan adat tersebut
merupakan bid’ah hasanah yang mana di dalam perayaan tersebuat terdapat banyak
kebaikan semisal :Mau’idhoh hasanah ,lantunan ayat suci Al Qur’an, shalawat
kepada Nabi SAW memberi makan dll.
Imam Syafii beristinbat mengenai bid’ah :
كل ما احدث وخالف كتابا أو سنة او اجماعا
أو أثرا فهو البدعة الضلالة ,وكل ما احدث ولم يخالف من ذالك فهو البدعة المذمومة
Setiap perkara yang baru dan bertentanan dengan Al quran ,hadits
,ijma’ dan atsar adalah bid’ah dholalah , dan setiap perkara yang baru dan
tidak bertentangan dengan kesemuanya tersebut adalah bid’ah hasanah .
Cukuplah ke aliman Imam Syafii yang di akui oleh para ulama’
mutaqaddimin sebagai hujjah bayyinah (bukti yang jelas)