1.Mutawatir:bacaan yang tidak diragukan kebenarannya dan sesuai dengan Jumhur Imam-Imam qira'ah
2.Masyhur:bacaan yang sohih sanadnya tapi tidak mencapai tinkatan mutawatir,sesuai dengan Qoidah arabiya walaupun dengan arah lain,sesuai dengan mushaf utsmani walaupun dengan ihtimal
3.Ahad:bacaan yang soheh sanadnya tetapi tidak sesuai dengan Qoidah arabyah,tidak sesuai dengan mushaf utsmaniyah,dan tidak masyhur.
Imam Tirmidzi telah menyebutkan di jami'nya begitu juga hakim di mustadroknya.
4.Syad:bacaan yang tidak soheh sanadnya seperti "malaka yaumad diin,iyyaka yakbudu"
5.Maudhu':seperti bacaan Imam Alkhozza'i
Mudroj:bacaan yang ditambahkan dalam qiraat dengan maksud menafsirkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar