Hukum mengucapkan salam ada tiga
1.wajib di saat menunaikan
2.sunnah ketika mengucapkan kepada saudara sesama muslim bahkan ketika mereka sudah di dalam kubur .
Pahala mengucapkan salam
10 pahala bagi yang mengucapkan assalamualikum
20 pahala bagi yang mengucapkan assalamualaikum wa rohmatulloh
30 pahala bagi yang mengucapkan assalamualaikum wa raohmatullohi wa barokatuh.
3.haram jika muslim mengucapakan kepada muslimah yang bukan mahram atau sebaliknya.adapun ketika mengucapkan kepada rombongan maka di perbolehkan.
Begitu juga jika mengucapkan kepada orang yang bukan muslim karna mereka tidak ada keselamatan kelak di hari pembalasan.
Adapun tahniah (mengucapkan selamat)kepada perayaan non muslim maka di larang oleh agama .
Hukum menjawab salam
1.Wajib kifayah ( jika yang menjawab satu orang maka gugur kewajiban yang lain menjawab salam)dengan syarat harus di permualaan pembicaraan.
2.jika menulis salam lewat undangan maka hukumnya juga wajib di jawab.
3.jika orang yang di ucapkan pada saat makan,di kamar mandi ,atau wc maka tidak wajib menjawab.
4.jika yang mengucapkan adalah seorang dzimmi maka membalas dengan ucapan wa alaikum tidak lebih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar